Didukung tenaga ahli dan profesional di bidang Fire Protection System.
Perencanaan dan proses sesuai standar internasional NFPA dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Layanan kami menggunakan berbagai produk ternama & terbaik di industri Fire Protection.
Kami melayani seluruh proses mulai dari perencanaan, pemasangan, hingga perawatan fire protection system Anda. Kami juga menjamin respon cepat atas setiap masalah yang Anda hadapi di lapangan.
Gratis biaya konsultasi dan survey ke lapangan untuk setiap instalasi fire protection system kami (fire alarm, fire hydrant, fire extinguisher fire system).
Sebelum Memilih Fire Extinguishe Pahami Tipe Potensi Kebakaran yang Sering Terjadi
Silahkan memilih di antara fire extinguisher yang kami sediakan berikut ini :
Tim customer service kami yang berpengalaman selalu siap untuk menjawab berbagai pertanyaan maupun pemesanan Fire Alarm system Anda.
Graha Mampang Lt.3 suite 305, Jl. Mampang Prpt. Raya No.KAV.100, d
RT.2/RW.1, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
HP/WA : +62 812-9083-0839
Telp : 021 (879 1951)
Email: Info@mabruka.co.id
Alat Pemadam Api Ringan ( Fire Extinguisher ) yg lumrahnya disingkat oleh APAR ialah alat perlindungan kebakaran aktif yg dipakai buat memadamkan api ataupun mengendalikan kebakaran kecil, dan lumrahnya dalem situasi darurat. Alat Pemadam Api Ringan ( APAR ) pada umumnya berbentuk tabung yg diisikan oleh material pemadam api yg bertekanan tinggi. Penempatan tabung pemadam kebakaran wajib diperhatikan supaya pemakai cepat mennggapai APAR tersebut serta segera mampu mematikan titik api apabila terjadi kebakaran.
Tabung pemadam kebakaran tak boleh ditaruh disembarang wadah ataupun diletakan pada lantai. Penempatan APAR sebaiknya digantung pada dinding setaknya setinggi 1 meter supaya tak tersenggol serta mempermudah pemakai dalem menemukan APAR bila dibutuhkan. Disamping, dan peletakan yg tak tepat mampu merusak media yg ada didalem tabung pemadam, dan khususnya tabung pemadam media powder. Hali ini diSebabkan media powder memiliki resiko nanti kelembapan serta mampu mengakibatkan penggumpalan media pada dalem tabung pemadam.
Berikut penjelasan sangat lanjut mengenai penempatan tabung pemadam kebakaran yg betul berdasarkan Permenakertrans RI No 4/MEN/1980 mengenai syarat-syarat Pemasangan serta Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan, dan antara lain:
Berikut merupakan lokasi serta cara penempatan tabung pemadam yg tepat :
Berikut ini syarat-syarat tanda pemasangan APAR: