Didukung tenaga ahli dan profesional di bidang Fire Protection System.
Perencanaan dan proses sesuai standar internasional NFPA dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Layanan kami menggunakan berbagai produk ternama & terbaik di industri Fire Protection.
Kami melayani seluruh proses mulai dari perencanaan, pemasangan, hingga perawatan fire protection system Anda. Kami juga menjamin respon cepat atas setiap masalah yang Anda hadapi di lapangan.
Gratis biaya konsultasi dan survey ke lapangan untuk setiap instalasi fire protection system kami (fire alarm, fire hydrant, fire extinguisher fire system).
Sebelum Memilih Fire Extinguishe Pahami Tipe Potensi Kebakaran yang Sering Terjadi
Silahkan memilih di antara fire extinguisher yang kami sediakan berikut ini :
Tim customer service kami yang berpengalaman selalu siap untuk menjawab berbagai pertanyaan maupun pemesanan Fire Alarm system Anda.
Graha Mampang Lt.3 suite 305, Jl. Mampang Prpt. Raya No.KAV.100, d
RT.2/RW.1, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
HP/WA : +62 812-9083-0839
Telp : 021 (879 1951)
Email: Info@mabruka.co.id
Stasiun Komando Kebakaran (Panel Alarm Kebakaran)
Panel Alarm Kebakaran harus segera diakses oleh Pemadam Kebakaran Amherst di lokasi yang dapat diterima dan disetujui oleh otoritas yang memiliki yurisdiksi. Panel Alarm Kebakaran adalah lokasi utama di mana status deteksi, alarm, komunikasi, dan sistem kontrol ditampilkan dan dari mana sistem memiliki kemampuan untuk kontrol manual.
Panel Alarm Kebakaran, jika terletak di sebelah pintu masuk yang disetujui oleh pihak berwenang yang memiliki yurisdiksi dapat berfungsi sebagai pemberi sinyal serta sistem alarm kebakaran primer.
Jika Panel Komando Pemadam Kebakaran terletak di ruangan terkunci yang hanya dapat diakses oleh personel Amherst College, maka pemancar tanda bahaya kebakaran harus ditempatkan tepat di dalam pintu masuk, disetujui oleh otoritas yang memiliki yurisdiksi.
Detektor asap harus ditempatkan di atas panel alarm kebakaran, sesuai dengan NFPA 72.
Lokasi dan Jarak Detektor
Untuk langit-langit yang halus, jarak 30 ‘harus digunakan sebagai panduan.
Sistem alarm kebakaran residensial di gedung dengan sistem supresi penuh harus menggunakan perangkat pemicu alarm berikut:
(a) Setiap ruang siswa harus memiliki detektor asap dan peralatan audio / visual yang bersuara di dalam ruangan dan memberi tahu Polisi Kampus Amherst College melalui panel alarm kebakaran, Simplex 4100U.
(B) Selain kamar individu, verifikasi alarm harus berlokasi di:
Lounge
Ruang binatu
Kantor terletak di dalam asrama dan asrama
(c) Di area asrama atau hunian yang berikut ini telah sepenuhnya disiram, tidak ada deteksi asap atau panas
harus dipasang:
Kamar mandi
Dapur atau Dapur Kecil
Lemari Penyimpanan dengan Wastafel
(d) Pelepas Asap Detektor Asap untuk Koridor dan Tangga Ketika pintu api dan asap dibuka dengan magnet, aktivasi alarm kebakaran akan menyebabkan pintu menutup dan / atau mengunci (seperti yang diperlukan dalam tangga). Jika jarak dari bagian atas pintu ke langit-langit kurang dari 24 ”maka hanya satu (1) detektor yang diperlukan pada satu sisi pintu.
Jika jarak dari bagian atas pintu ke langit-langit lebih besar dari 24 ”maka diperlukan detektor asap di kedua sisi pintu untuk ditutup.
(e) Layanan Pemanggilan Kembali Lift / Pemadam Kebakaran
Detektor asap harus ditempatkan di setiap lobi lift dan harus, ketika diaktifkan.
Bunyikan sinyal evakuasi alarm kebakaran gedung
Beri tahu Polisi Kampus Amherst College
harus mengirim lift ke lantai utama, langsung oleh Pemadam Kebakaran Amherst, atau lantai sekunder, tergantung pada lantai aktivasi asap
Lihat bagian Lift untuk persyaratan peraturan tambahan
(f) Tarik Stasiun
Stasiun Tarik di asrama harus dipasang oleh pintu keluar setinggi 42 ”dan 54” dari lantai.
54 “diizinkan oleh ADA, asalkan jalur yang menuju ke stasiun tarik selesai tanpa halangan.