Didukung tenaga ahli dan profesional di bidang Fire Protection System.
Perencanaan dan proses sesuai standar internasional NFPA dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Layanan kami menggunakan berbagai produk ternama & terbaik di industri Fire Protection.
Kami melayani seluruh proses mulai dari perencanaan, pemasangan, hingga perawatan fire protection system Anda. Kami juga menjamin respon cepat atas setiap masalah yang Anda hadapi di lapangan.
Gratis biaya konsultasi dan survey ke lapangan untuk setiap instalasi fire protection system kami (fire alarm, fire hydrant, fire extinguisher fire system).
Sebelum Memilih Fire Extinguishe Pahami Tipe Potensi Kebakaran yang Sering Terjadi
Silahkan memilih di antara fire extinguisher yang kami sediakan berikut ini :
Tim customer service kami yang berpengalaman selalu siap untuk menjawab berbagai pertanyaan maupun pemesanan Fire Alarm system Anda.
Graha Mampang Lt.3 suite 305, Jl. Mampang Prpt. Raya No.KAV.100, d
RT.2/RW.1, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760
HP/WA : +62 812-9083-0839
Telp : 021 (879 1951)
Email: Info@mabruka.co.id
Grup Penggunaan Bisnis – Sistem pensinyalan pelindung kebakaran harus dipasang dan dipelihara di semua penghuni di Grup Penggunaan Bisnis di mana bangunan tersebut memiliki lantai yang bertingkat dua atau lebih di atas tingkat keluar terendah atau yang memiliki lantai dua atau lebih lantai di bawah tingkat keluar tertinggi.
Grup Penggunaan Rumahan – Asrama (R-2) – Sistem pensinyalan pelindung kebakaran harus dipasang dan dipelihara di semua penghuni di Grup Penggunaan R-2 yang mengandung 13 atau lebih unit hunian atau di mana unit hunian mana pun berada lebih dari tiga lantai di atas yang terendah keluar keluar atau lebih dari satu lantai di bawah tingkat keluar tertinggi keluar dari melayani unit hunian.
Lokasi – Kotak alarm kebakaran manual (stasiun tarik) harus ditempatkan tidak lebih dari lima kaki dari pintu masuk ke setiap pintu keluar. Kotak alarm kebakaran manual harus ditempatkan di setiap lantai termasuk ruang bawah tanah. Di gedung-gedung Kelompok Penggunaan Majelis di mana sebuah panggung disediakan, kotak alarm kebakaran manual harus ditempatkan di sebelah panel kontrol pencahayaan.
Kotak Alarm Kebakaran Manual (Stasiun Tarik) – Ketinggian kotak alarm kebakaran manual harus minimal 42 inci dan maksimum 54 inci diukur secara vertikal, dari lantai hingga pegangan pengaktif atau tuas kotak. Kotak alarm kebakaran manual harus berwarna merah.
Zona – Setiap lantai harus dikategorikan secara terpisah dan zona tidak boleh melebihi 20.000 kaki persegi. Panjang zona apa pun tidak boleh melebihi 300 kaki ke segala arah.
Pengecualian: Zona sprinkler otomatis tidak boleh melebihi area yang diizinkan oleh NFPA 13
Alarm Suara – Peralatan pemberitahuan alarm suara harus disediakan dan akan membunyikan suara khas, yang tidak boleh digunakan untuk tujuan apa pun selain dari alarm kebakaran. Semua sinyal evakuasi yang dapat didengar harus memiliki pola temporal tiga pulsa yang disinkronkan sesuai dengan NFPA 72.
Alarm yang Terlihat – Peralatan pemberitahuan alarm yang terlihat harus disediakan sesuai dengan NFPA 72 dan Kode Akses Massachusetts di area umum dan umum dari semua bangunan dan area bangunan rumah dan area bangunan yang memiliki gangguan pendengaran dan jika diperlukan oleh Kode Akses Massachusetts. Di penghuni dalam Kelompok Penggunaan R-1, semua kamar dan suite yang dapat diakses yang dapat diakses ditambah sejumlah kamar atau suite tambahan harus dilengkapi dengan alat pemberitahuan alarm yang terlihat, diaktifkan oleh detektor asap di dalam kamar dan pensinyalan pelindung kebakaran gedung sistem.
Panduan Deteksi Alarm Kebakaran – Alarm yang terlihat harus dipasang. Sampai 177 strobe intensitas cd tersedia melalui pabrikan alarm kebakaran kami, Amherst College akan memasang 110 cd strobo yang terlihat “tersinkronisasi” di semua kamar tidur setidaknya 24 “di bawah tingkat langit-langit, kecuali jika disetujui oleh Otoritas Memiliki Yurisdiksi, Departemen Pemadam Kebakaran Amherst.